IAI-Interaktif
Helpdesk

FAQs

Frequently Asked Questions

Keanggotaan IAI (2)

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) merupakan satu-satunya Asosiasi profesi Arsitek yang diakui oleh UU no.6 / 2017 tentang Arsitek.

Apakah ada Asosiasi Arsitek lain selain IAI ?
Berdasarkan UU no.6 tentang Arsitek, maka Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) merupakan satu-satunya Asosiasi profesi Arsitek yang diakui .
Bagaimanakah cara mendaftar IAI?
Saat ini, Pendaftaran keanggotaan IAI dilakukan di IAI Provinsi. Silahkan hubungi IAI Provinsi yang terdekat dengan domisili anda

Instrument Pendidikan Profesi dalam Magister Arsitektur (1)

Pembahasan Instrument Pendidikan Profesi dalam Magister Arsitektur antara Badan Pendidikan IAI dengan Kaprodi S2 APTARI 26 Maret 2022 @ Zoommeet

Berikut ini adalah video informasi tentang Instrument Pendidikan Profesi dalam Magister Arsitektur

Penataran IAI (6)

Pengembangan Keprofesian Arsitek merupakan prasyarat untuk pengurusan Surat Tanda Regristrasi Arsitek (STRA)

Apakah isi PKA 1 , Sesi 1: Penataran Keprofesian tentang Perkotaan dan Pertanahan (Strata I)?
Peranan tanah dalam pembangunan; Kebijakan pengelolaan pertanahan; Fungsi, peran, wewenang & tanggung jawab instansi Badan Pertanahan Nasional/ Daerah; Peraturan pertanahan yang perlu diketahui & dipahami oleh arsitek; Kasus - kasus perencanaan yang berkait dengan pertanahan. Peran Penataan Kota dalam pembangunan fisik; Kebijakan pengelolaan tata kotaan; Fungsi, peran, wewenang & tanggung jawab instansi tata kotaan PemDa; Peraturan yang perlu diketahui & dipahami oleh arsitek; beserta kasusnya
Apakah isi PKA 1 , Sesi 2: Penataran Keprofesian tentang Peraturan Bangunan Gedung (Strata II)?
Peraturan pembangunan fisik & perijinan; Kebijakan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pembangunan fisik kota & daerah; Fungsi, peran, wewenang dan tanggung jawab instansi/ dinas-dinas teknis Pemerintah Daerah yang menangani kebijakan pengelolaan pembangunan & perijinan serta pembangunan fisik. Masalah yang dihadapi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait dengan perencanaan arsitektur & lingkungan; Peraturan dan Peraturan yang perlu diketahui & dipahami oleh perencana arsitektur & lingkungan
Apakah isi PKA 2 , Sesi 1: Penataran Keprofesian tentang Perencanaan Arsitektur dan Lingkungan (Strata III)?
pentingnya masalah sosial, budaya, psikologi & politik masa kini dan masa datang; Ruang lingkup masalah sosial, budaya psikologi & politik yg sangat perlu diperhatikan oleh arsitek dalam merencanakan bangunan & lingkungan; Masalah perencanaan arsitektur & lingkungan yang kurang memperhatikan faktor sosial, budaya, psikologi & politik; Perencanaan arsitektur & lingkungan yang berwawasan sosial, budaya, psikologi dan politik.
Apakah isi PKA 2 , Sesi 2: Penataran Keprofesian tentang Manajemen Proyek Multi Disiplin (Strata V)?
peran & fungsi arsitek sebagai koordinator proyek perencanaan multidisiplin; Unsur - unsur yang perlu dikuasai arsitek sebagai koordinator perencanaan multidisiplin; Langkah – langkah koordinasi yang dilakukan dalam proses pemrograman, pra- rancangan serta pengembangan rancangan arsitektur berkaitan dengan disiplin perencanaan lain; Kendala & permasalahan yang timbul dalam koordinasi perencanaan; Peranan & dukungan perencanaan struktur – mekanikal – dan bidang lainnya
Apakah isi PKA 3 , Sesi 1: Penataran Keprofesian tentang Hubungan Arsitek dengan Pengguna Jasa (Strata IV)?
memahami kehendak, harapan, tujuan pemberi tugas masa kini & masa datang; pandangan, harapan, tujuan kontraktor terhadap pelayanan jasa arsitek/ perencana; Pandangan, harapan, tujuan pengembang terhadap pelayanan jasa arsitek/perencana; Pandangan, harapan, tujuan penyandang dana terhadap pelayanan jasa arsitek/ perencana.
Apakah isi PKA 2 , Sesi 2: Penataran Keprofesian tentang Manajemen Proyek Multi Disiplin (Strata V)?
eksplorasi pengetahuan tentang manajemen biro arsitek; Pandangan tentang peluang pekerjaan bagi biro arsitek; manajemen biro arsitek di Indonesia, baik yang berada di kota besar, maupun daerah, potensi, maupun kendala yang ada; manajemen biro arsitek dari luar negeri yang masuk di Indonesia.; bagaimana strategi manajemen yang perlu dilakukan bagi biro - biro arsitek agar dapat berkembang di masa datang; bagaimana strategi manajemen kontrol dilakukan dalam pengendalian pekerjaan.

Pertanyaan Umum Lainnya (1)

Silahkan isi jika ada pertanyaan apapun terkait IAI, mohon gunakan email yang aktif: